KPU Memberikan Usul Tiga Opsi Tanggal Pemilu 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat ke Pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Surat tersebut dikirim pada Rabu (19/1) kemarin.

"Kemarin, Rabu (19/1) KPU RI telah mengirimkan kembali surat ke Pimpinan DPR RI yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024.

Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI," kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Kamis (20/1).

Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu yakni pada 14 Februari 2024. Pramono bilang, alternatif tanggal tersebut bukanlah usulan baru.

"Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," ucapnya.

Selain itu, KPU mendengar pernyataan pimpinan Komisi II DPR bahwa rapat konsultasi akan diselenggarakan pekan depan.

KPU mengapresiasi hal tersebut karena berharap pembahasan tentang tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dalam masa sidang kali ini.

"KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi (Peraturan-Peraturan KPU), maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik," tutup Pramono Ubaid.

DPR Bahas Jadwal Pemilu Pekan Depan


Komisi II DPR RI berencana membahas jadwal penetapan pemilu pada Senin (24/1) pekan depan. DPR berharap pada hari tersebut bisa diputuskan jadwal Pemilu 2024.

"Besok hari Senin, tanggal 24 kalau tidak ada perubahan kami akan mengundang Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP untuk membicarakan, mudah-mudahan bisa putus tanggal dan tahapan pemilunya," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan, Rabu (19/1).

Doli tidak menjawab tegas keinginan komisi II soal jadwal Pemilu 2024. Dia hanya mengikuti keinginan pemerintah dan KPU.

"Kalau saya dari awal, dari awal berpandangan, kalau sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan penyelenggara pemilu, kita dukung. Karena kan dua komponen itu yang terlibat langsung," ucapnya.

Waketum Golkar itu menambahkan, dua komponen tersebut yang terlibat langsung terkait pemilu. KPU mengurusi teknis, pemerintah menyiapkan anggaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengibaran Bendera Bintang Bulan Berkibar Dalam Upacara Milad-45 GAM di Kota Lhokseumawe

Karena Produksi Vaksin Covid-19 Membuat Sembilan Orang Jadi Miliuner Mendadak