Fraksi PPP Mengusulkan Parpol yang Kadernya Lakukan Korupsi Dilarang Ikut Pilkada

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani menilai ada dua cara untuk mencegah pejabat publik tidak melakukan korupsi. Terutama kepala daerah. Hal itu menanggapi kepala daerah yang dicokok KPK belakangan ini.

Salah satu usulnya adalah memberi hukuman tegas kepada partai politik pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi. Yaitu dengan melarang ikut Pemilu atau Pilkada di daerah kadernya melakukan korupsi. Atau bisa juga secara nasional bila korupsi dilakukan di tingkat pusat.

"Tidak hanya terhadap kader tetapi partai politik dipinalti. Misalnya kader di daerah itu buruk, maka dipinalti di daerah itu tidak boleh ikut Pemilu atau Pilkada. Tidak juga harus secara nasional kecuali yang melakukan di tingkat pusat," ujar Arsul di DPR RI, Kamis (21/10).

Hukuman itu perlu diterapkan jika sudah ada pembenahan sistem pendanaan partai politik. Usulan menaikan dana partai politik itu sudah pernah disampaikan ketika period Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Sekarang ini kan di tingkat pusat per suara seribu rupiah. Itu kan mau ditingkatkan, itu jadi jalan keluar karena political funding itu di negara maju juga terjadi," kata Waketum PPP ini.

Bila sistem pendanaan ini sudah diperbaiki, bila masih ada yang korupsi perlu sistem yang hukuman yang tegas terhadap partai politik.

"Menurut saya imbang-imabangan itu harus dilakukan di satu sisi ada penindakan dalam proses hukum yang tegas dan proses administrasi terhadap partai tetapi di lain sisi juga harus ada jalan keluar nah ini saya kira harus kita turun ke depan. Sekarang kan rencana itu tinggal rencana," kata Arsul.

Usulan tersebut, kata Wakil Ketua MPR RI ini, merupakan proposition yang disampaikan KPK dan LIPI. Usul tersebut dinilai bisa mencegah berulangnya kasus korupsi.

"Ini kan yang menurut hemat saya harus dijawab. jawabnya dua hal itu pendanaan parpol dibenahi kemudian ada sanksi-sanksi yang proporsional," ujar Arsul.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPU Memberikan Usul Tiga Opsi Tanggal Pemilu 2024

Pengibaran Bendera Bintang Bulan Berkibar Dalam Upacara Milad-45 GAM di Kota Lhokseumawe

Karena Produksi Vaksin Covid-19 Membuat Sembilan Orang Jadi Miliuner Mendadak